PROGRAM KRIS

Kemenkes Amankan Kas BPJS

Nyoman Ary Wahyudi
Rabu, 26/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memastikan implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2022 dimaksudkan untuk menjaga arus kas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap positif, di samping memberikan layanan kesehatan yang layak kepada pengiur.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top