Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menargetkan pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter di pasar tradisional dimulai hari ini, Rabu (26/1), atau sepekan setelah kebijakan itu diumumkan pada 19 Januari 2022.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]