Bisnis, JAKARTA — PT Taspen (Persero) mengatur secara ketat penempatan investasi oleh anak usahanya, PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life. Perseroan melarang Taspen Life menempatkan dananya di skema Kontrak Pengelolaan Dana.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemprov Jatim Semprotkan Disinfektan di Pasar Secara Berkala