Polisi memburu penyandang dana sejumlah perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal yang berkantor di ruko Paladium Jl. Pulo Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Manajer perusahaan berinisial V telah ditetapkan sebagai tersangka.