Kristianus Pramudito Isyunanda, Penasihat Hukum di Departemen Hukum, Bank Indonesia Senin, 31/01/2022 02:00 WIB
Transaksi derivatif dapat memfasilitasi kegiatan lindung nilai pelaku pasar dalam mengantisipasi risiko finansial secara efektif. Pengelolaan risiko yang semakin efektif akan membuka ruang ekspansi pendanaan dan likuiditas pasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia