Guna mengatrol daya saing kawasan industri, Kemenperin mengusulkan agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT sebesar US$6 per MMBTU, diterapkan bagi industri di dalam kawasan industri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Prabowo Meminta Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Sebelum Libur Nataru