Guna mengatrol daya saing kawasan industri, Kemenperin mengusulkan agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT sebesar US$6 per MMBTU, diterapkan bagi industri di dalam kawasan industri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Microsoft Indonesia Bekerja Sama Dengan Bisnis Indonesia Menggelar Accessibility Indonesia Forum 2022