Annisa Saumi & Rinaldi M. Azka Jum'at, 11/02/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pada awal 2022, sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia masih berjibaku untuk menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kreditur dan perusahaan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penumpang 37 Bandara Kelolaan InJourney Airports Tembus 9,27 Juta