Kira-kira 2 tahun lalu, Andy Hermawan membantu salah satu rekannya untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Administrasi pencairan saat itu dilakukan secara online karena pandemi Covid-19.\n