Bisnis, JAKARTA — Mayoritas peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty 2022 memilih untuk membayar denda tarif tinggi dalam agenda pengampunan pajak tersebut, menyusul tidak menariknya imbal hasil yang ditawarkan pemerintah dalam Surat Berharga Negara seri khusus penampung repatriasi.\n