Polisi menetapkan empat petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast Global sebagai tersangka tindak pidana perdagangan sekaligus pencucian uang karena diduga merugikan 1.200 nasabahnya senilai Rp1,2 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]