Bisnis, JAKARTA — Pemerintah tetap melanjutkan program larangan truk kelebihan muatan dan dimensi mulai 2023, meskipun puluhan ribu pengemudi angkutan barang bergerak turun ke jalan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Unjuk Rasa Tuntut Penghentian Pendanaan Proyek Gas Fosil