KASUS NURHAYATI

JPU Ambil Alih Penyelesaian Perkara

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 01/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta penyidik untuk segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Nurhayati.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top