Bisnis, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak mencantumkan nama Soeharto dan dianggap menghilangkannya dari sejarah.