Bisnis, JAKARTA — Wajah para pengusaha transportasi umum kini lebih semringah. Pelonggaran persyaratan perjalanan domestik mulai 8 Maret 2022, melambungkan harapan mereka agar bisnis transportasi umum kembali melaju.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia