Tegar Arief & Ni Luh Anggela Rabu, 23/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara berhak menggunakan pendapatan yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak hingga 100% untuk kebutuhan pembangunan dan pengoperasian ibu kota pemerintahan baru yang terletak di Pulau Kalimantan itu.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi