Bisnis, JAKARTA — Jumlah investor aset kripto yang melejit dipandang sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan kelembagaan aset digital itu di Indonesia, termasuk dalam bentuk bursa kripto dan lembaga kustodian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Pemprov Jatim Semprotkan Disinfektan di Pasar Secara Berkala