Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pembayaran tunjangan hari raya untuk sektor usaha tertentu yang belum stabil dari sisi keuangan setelah terdampak pandemi Covid-19 dilakukan secara fleksibel.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]