Ambisi pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan investasi yang direpresentasikan melalui pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 6% pada 2023 menghadapi jalan terjal. Musababnya, ketidakpastian ekonomi global masih cukup kental, sedangkan di dalam negeri pembenahan ekosistem investasi masih belum maksimal.