Masih banyak perempuan yang tidak mendapatkan perlakuan secara layak atas berbagai kasus hukum yang mereka hadapi. Para pegiat organisasi di bidang sosial dan hukum, khususnya yang menangani perempuan, melakukan berbagai upaya agar perempuan mendapatkan hak-haknya. Perjuangan ini bukan perkara yang mudah.