Sejak 2018, Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Pada 2019 lalu, kebijakan tersebut cukup efektif mengoptimalkan kegiatan produksi kilang domestik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]