BIAYA AKSES NIK

Pelanggan Seluler Siap Terdampak

Rahmi Yati
Jum'at, 22/04/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pelanggan operator seluler di Indonesia bakal terdampak rencana Kementerian Dalam Negeri mengenakan biaya Rp1.000 setiap mengakses Nomor Induk Kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top