Szalma Fatimarahma, Akbar Evandio Sabtu, 23/04/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melayangkan 37 panggilan kepada sejumlah pihak terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor produksi dan pemasaran minyak goreng (migor).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]