Aksi warganet membagikan cuplikan film di sejumlah platform media sosial membuat geram para produser. Sebab, aksi tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran hak cipta, sehingga berpotensi pidana.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Menggelar Bisnis Indonesia BUMN Forum 2024