Bisnis, JAKARTA — Polri dan Kejaksaan Agung bakal mengawasi pelaksanaan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya oleh produsen, seiring keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali ekspor komoditas tersebut pada Senin (23/5).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]