REGULASI PASAR MODAL

Bursa Kocok Ulang Papan Pencatatan

Rinaldi Mohammad Azka
Rabu, 25/05/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengocok ulang penghuni papan perdagangan yakni pada papan utama dan pegembangan. Susunan penghuni baru dalam papan pencatatan mulai berlaku pada 31 Mei 2022. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top