Bisnis, JAKARTA — Bank Indonesia meningkatkan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas. Jumlah sektor prioritas yang dapat dibiayai bank pun diperluas dari 38 subsektor menjadi 46 subsektor.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]