KEBIJAKAN GIRO WAJIB MINIMUM

Sektor Penerima Insentif Bertambah

Leo Dwi Jatmiko & Stefanus Arief Setiaji
Rabu, 25/05/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bank Indonesia meningkatkan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas. Jumlah sektor prioritas yang dapat dibiayai bank pun diperluas dari 38 subsektor menjadi 46 subsektor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top