PEMBAYARAN MINIMAL & DENDA KETERLAMBATAN

Relaksasi Kartu Kredit Berlanjut

Rika Anggraeni
Jum'at, 27/05/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Bank Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa relaksasi pembayaran cicilan dan denda ke­t­er­­lambatan untuk layanan kartu kredit. Kebijakan yang mestinya berakhir pada 30 Juni dilanjutkan hingga 31 Desember 2022. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top