PT Freeport Indonesia memperkirakan bisa menyetor penerimaan negara US$80 miliar hingga akhir masa izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 2041 dari investasi smelter konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KSSK Menyatakan Stabilitas Sistem Keuangan Pada Kuartal IV-2022 Membaik