Bisnis, BALIKPAPAN ----- Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan mulai akhir tahun depan dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024