Nilai restrukturisasi kredit dari debitur industri perbankan yang terdampak oleh pandemi Covid-19 tercatat makin menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per April 2022 menyisakan Rp606,39 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]