ATURAN BUMN

Memoles Rambu-Rambu Pelat Merah

Ana Noviani & Rinaldi M. Azka
Selasa, 14/06/2022 02:00 WIB
Butuh waktu tujuh belas tahun hingga akhirnya pemerintah memperbarui beleid yang mengatur tentang badan usaha milik negara (BUMN). Pembenahan aturan main di internal korporasi pelat merah menjadi krusial di tengah posisi strategis BUMN sebagai akselerator ekonomi domestik menyongsong endemi Covid-19.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top