Badai yang menerpa emiten penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., berangsur reda seiring dengan keberhasilan voting homologasi maskapai pelat merah dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia