Kekuatan doa, yang menjadi pengharapan terakhir bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) untuk lolos dari pailit, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, kemarin, akhirnya terkabul. Suasana persidangan pun diwarnai haru bercampur kegembiraan. \n