Tegar Arief & Ni Luh Angela Jum'at, 15/07/2022 02:00 WIB
Pemerintah memilih untuk tidak menghapus fasilitas fiskal berbentuk tax holiday guna merangsang investasi, kendati Indonesia telah menyepakati konsensus terkait dengan implementasi global minimum tax.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perputaran Judi Daring mencapai Rp900 Triliun Pada 2024