ATURAN NPWP

Dorong Ekstensifikasi Wajib Pajak

Wibi Pangestu Pratama
Kamis, 21/07/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Langkah Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimplementasikan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) menjadi momentum ekstensifikasi WP agar fiskus tak hanya fokus “berburu di kebun binatang”.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top