Harian Bisnis (19/7) merilis berita bahwa Bank Indonesia (BI) menjual surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder. Lewat mekanisme transaksi langsung, BI melego SBN senilai Rp390 miliar. Jual-beli SBN bagi bank sentral merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari operasi moneter.