PINJAMAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Seniman Nantikan Aturan Turunan

Yudi Supriyanto, Desyinta Nuraini, Rika Anggraeni
Sabtu, 23/07/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2022 yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual disambut baik oleh para pelaku ekraf. Mereka pun menagih aturan konkret terkait hal tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top