Bisnis, JAKARTA — Basis penghitung kenaikan tarif cukai hasil tembakau diperkirakan lebih tinggi seiring dengan dinaikkannya prospek inflasi pada tahun ini di kisaran 3,5%—4,5%, dan pertumbuhan ekonomi yang diestimasi sebesar 5,2%.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Calon Haji Dari Indonesia Melakukan Umrah Wajib di Masjidil Haram