PERKUAT KERJA SAMA ANTERLEMBAGA

OJK Terapkan Pengawasan Terintegrasi Antarlembaga

Dionisio Damara & Rika Anggraeni
Kamis, 11/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027 melakukan upaya penguatan kerja sama antarlembaga, baik di pemeriksaan keuangan maupun lembaga hukum guna meningkatkan \npengawasan terintegrasi di sektor jasa keuangan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top