PENGEMBANGAN & PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

Pemisahan UUS Perlu Fleksibilitas

Rika Anggraeni & Stefanus Arief Setiaji
Jum'at, 19/08/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Wacana untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi unit usaha syariah melepaskan diri dari induk usahanya mengemuka sejalan dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top