STATUS MUSEUM & CAGAR BUDAYA

Menantikan Versi Baru Galeri Nasional

Yudi Supriyanto
Sabtu, 10/09/2022 02:00 WIB
Perubahan nomenklatur organisasi dan tata kelola Galeri Nasional Indonesia seiring dengan terbitnya Permendikbud No.28/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum dan Cagar Budaya diharapkan dapat makin mengangkat kualitas pameran seni rupa dan tetap terjaga sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top