Lukman Nur Hakim, Akbar Evandio, Surya Dua Artha Simanjuntak) Sabtu, 17/09/2022 02:00 WIB
Bisnis, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lewat tim khusus bentukan Pemerintah, mengungkap motif tersangka berinisial MAH dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh hacker berinisial Bjorka.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]