Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menaikkan tarif penyeberangan antarprovinsi kelas ekonomi sekitar 11% menyusul penaikan harga bahan bakar minyak pada awal bulan ini.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]