Lukman Nur Hakim & Tegar Arief Senin, 03/10/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang berlaku pada tahun depan berada pada angka moderat seiring dengan terbatasnya target penerimaan cukai dalam postur anggaran 2023.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]