Bisnis, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan pekerja penerima bantuan subsidi upah kemungkinan berkurang setelah sekitar 4 juta pekerja gagal menerima akibat tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]