Bisnis, JAKARTA — Penambahan kuota bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite berpotensi menambah ongkos subsidi dan kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah hingga Rp29,49 triliun, meski harganya telah dinaikkan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Targetkan Peningkatan Jumlah SPKLU Hingga 299%