Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat memberikan jalan tengah perihal tarif cukai hasil tembakau yakni dengan mengusulkan kenaikan sebesar 7% yang akan berlaku pada tahun depan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]