Bisnis, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan telah mengunci kesepakatan dengan PT PLN (Persero) terkait dengan pembelian tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.