Pemerintah bersama pemangku kepentingan di sektor telekomunikasi berupaya keras untuk memperluas pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di Nusa Tenggara Timur (NTT).\n